-->

Jumat, 13 Februari 2015

Akun Facebook Anda Dapat Diwariskan Ketika Anda Meninggal

Hingga saat ini, terdapat sekitar 1,39 miliar orang yang memiliki akun Facebook, dan satu hal yang pasti, banyak di antaranya yang sudah meninggal. Untuk itulah, Facebook merilis fitur yang memungkinkan keluarga, kerabat, atau teman Anda untuk dapat mengontrol halaman Facebook Anda ketika kelak Anda telah meninggal.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat mewasiatkan agar akun Facebook Anda dihapus kepada pewaris akun Anda nanti. Pewaris akun Anda tak dapat menggunakan fitur private message, namun mereka dapat mem-posting status ke akun Facebook Anda sebagai kenangan.

Pewaris akun Anda juga dapat merespons permintaan pertemanan, dan dapat mengubah foto profil serta cover akun Facebook Anda. Jika Anda mengizinkan, pewaris akun Anda juga dapat mengunduh seluruh arsip foto yang ada di Facebook Anda.

Sayangnya, Facebook baru mengimplementasikan fitur ini untuk penggunanya di Amerika Serikat. Namun jika fitur tersebut telah hadir untuk pengguna di Indonesia dan Anda berminat untuk menggunakannya, maka cukup pergi ke menu pengaturan Facebook, lalu Anda dapat mengatur fitur pewarisan ini yang terdapat di bagian keamanan. (huffingtonpost.com)

Previous
Next Post »