Polda Kaltim dalam akun Facebook nya merilis daftar Plat kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti Pencurian yang terjadi di sekitar balikpapan dan kaltim pada umumnya. Buat kamu yang merasa kehilangan bisa menghubungi Polda Balikoapan ataupun polres setempat. Dan juga buat kamu yang hendak membeli Motor Bekas, kami harap berhati hati. Jangan samapai anda membeli Motor Bekasa Curian yang bisa jadi beakibat fatal, bisa jadi anda nanti di mintai keterangan mengenai Motor yang anda beli. Bissa jadi anda akan di curigai sebagai penadah. Nah Kan Berabe....
Berikut ini Kutipan Resmi dari akun facebook Polda Kalimantan Timur Via Faceboook:
Kami menghimbau kepada masyarakat Kaltim, Jika merasa pernah melaporkan Kasus Pencurian motor / kehilangan motor di wilayah hukum Polda Kaltim agar memeriksa Nomor Mesin dan Nomor Kerangka tersebut.
Jika benar silahkan datang ke kantor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dengan membawa bukti surat BPKB, STNK dan KTP Pemilik untuk koordinasi lebih lanjut.
#poldakaltim #kaltim #kaltara
Bagi anda yang meerasa kehilangan Kendaraaan bermotor dari dafar di atas silahkan menghubungi polda kaltim.Jika benar silahkan datang ke Kantor kami di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim di Balikpapan dengan membawa Bukti Kelengkapan Surat2 motor anda.