Pemerintah menetapkan 19 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk tahun 2017. Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi.
Puan kepada wartawan usai penandatanganan SKB tersebut di kantornya Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2016), mengatakan tujuan dari penetapan tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan hari kerja. "Cuti tahunan merupakan hak bagi para pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Untuk kepentingan bersama, maka diatur pemerintah," kata Puan.
Selain itu, penetapan hari libur dan cuti bersaPenema tersebut dalam rangka memaksimalkan persiapan semua pihak memanfaatkan hari libur untuk mendorong sektor pariwisata. Libur nasional yang ditetapkan antara lain 25-26 Juni untuk hari raya Idul Fitri, dengan cuti bersama tanggal 23,27 dan 29 Juni. Sedangkan hari raya Natal ditetapkan 25 Desember dengan cuti bersama pasa 26 Desember.
Terlalu banyak hari libur dampaknya kurang baik terhadap produktifitas dalam negeri, walaupun berpotensi mendongkrak sektor wisata. Menurut Yuddy, pemerintah tidak menginginkan hal tersebut.
Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :
1 Januari - Tahun Baru 2017 Masehi
28 Januari - Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April - Wafat Isa Al Masih
24 April - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1 Mei - Hari Buruh Internasional
11 Mei - Hari Raya Waisak 2561
25 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
25-26 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September - Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah
21 September - Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
1 Desember - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember - Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017 :
23,27,28 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
26 Desember - Hari Raya Natal
Editor: tor
Sumber: Kontan