-->

Jumat, 07 Agustus 2015

Tata Cara Bersuci dari Haid Dan Junub

KHUSUS untuk kaum hawa yang baru baligh, jangan merasa kaget jika ada darah yang keluar dari (maaf) kemaluannya. Ini merupakan hal yang wajar dan hal ini bisa kita sebut dengan haidh atau menstruasi. Berapa lama waktu haidh itu berbeda-beda, ada yang hanya satu hari, tiga hari, lima, enam atau tujuh hari bahkan ada yang sampai lima belas hari. Namun pada umumnya lamanya masa haidh itu selama tujuh hari dan paling lama adalah lima belas hari. Adapun lewat dari lima belas hari maka itu bukan darah haidh tapi darahistihadhoh.
Dalam keadaan haidh, kita dilarang untuk shalat, puasa, tawaf, berhubungan suami istri, memegang Al-Qur’an dan membacanya.
Setelah masa haidh selesai, kita diwajibkan untuk bersuci. Namun sayangnya banyak dari orang-orang kita yang bersuci sealakadarnya saja dan tidak sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan oleh Nabi. Mereka beranggapan bahwa mencuci rambut, membasahi seluruh tubuh dengan air dan membersihkan kemaluan dari sisa darah saja sudah cukup. Dan anggapan ini sama sekali tidak benar.
Adapun tatacara bersuci seusai haidh yang sesuai tuntunan Nabi adalah sebagai berikut :
Setelah membersihkan kemaluan dengan kapas tadi, maka mandilah dengan tata cara sebagai berikut :
  • Mandi dengan menggunakan air bersih
  • Dimulai dengan membaca Bismillahirrahmaanirrahiim
  • Membasuh kedua tangan dengan air
  • Membasuh kemaluan dengan sabun dan sejenisnya
  • Membasuh kedua tangan sekali lagi dengan sabun dan jenisnya
  • Berwudhu dan meninggalkan kedua kakinya
  • Membasuh kepalanya tiga kali dengan air
  • Membasuh tubuh bagian kanan tiga kali dengan air
  • Membasuh tubuh bagian kiri tiga kali dengan air
  • kemudian berdiri dan membasuh kedua kakinya.
Untuk kaum Hawa mulailah untuk mengamalkan tata cara tersebut setelah bersih dari haidh. Semua akan bernilai pahala jika sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi. Semoga bermanfaat. [ns/berbagaisumber]

Previous
Next Post »