JOMBANG - Sidang Pleno I Muktamar NU ke-33 dibuka ricuh, lantaran ada beberapa orang yang dianggap tidak boleh mengikuti sidang. Akibatnya, sidang pleno tersebut harus diskors terlebih dahulu.
"Sesuai kesepakatan antara panitia dan perwakilan NU wilayah seluruh Indonesia, ruangan akan dikosongkan, panitia akan memampangkan nama-nama perwakilan masing-masing, peserta yang berhak ikut adalah peserta yang punya tanda pengenal seperti ini (sembari menunjukkan contoh kartu peserta), peninjau tidak boleh ada di ruangan ini," ujar salah satu pimpinan sidang pleno I, Machasin, di Alun-alun Jombang, Minggu (2/8/2015).
Langkah tegas itu diambil karena sejumlah muktamirin yang bertugas sebagai peninjau turut memasuki arena sidang. Meski begitu, Machasin memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang biasa.
"Jadi tidak ada apa-apa ya, ini seharusnya memang begini, ini hanya diskors saja, biar lebih tertata," jelasnya.